Seperti direncanakan KNPB dan beberapa Organ gerakan, akan melakukan demo damai di Kantor Majelis Rayat Papua (MRP). Tujuan demo damai untuk mendesak Pemerintah Provinsi Papua Gubernur, Pangdam dan Polda Papua segera bertanggungjawab, atas korban penembakan dan penangkapan pada 1 Mei 2013.
Selain itu, tergait korban tembak dan Penangkapan di sejumlah tempat sepertinya Timika, Sorong, Biak dan Jayapura pada 1 Mei itu. Demo damai hari ini untuk “Mendesak Pemerintah RI agar membuka akses Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua”. Continue reading
TimikaNews: Timika 9 Mei 2013 terjadi pembunuhan oleh oknum anggota Polisi Polres 32 Timika tikam seorang warga sipil Papua. Teman korban sebentara ditahan di Polsek 32 Timika Papua.
Kedua korban ditangkap dari Asrama Polsek Tembagapura, karena mabuk. Namun aparat kepolisian menikam di bagian dada dan pinggang serta bagian leher. Pelaku seorang anggota Polisi itu menikam korban menggunakan pisau sanggur milik anggota Polisi. Setelah ditikam para polisi membawa korban untuk membuang sampai di Kali Wanonggon, pelaku membawah korban menggunakan mobil karena korban sudah tidak bernyawa, maka pelaku membuangnya dari jembatan di kali Wanonggon.
Korban tikam yang telah tewas bernama Apolo Kobogou Pria (26) tahun, Apolo ditangkap dengan temannya Agus Amoleng Pria (25) tahun, tetapi Apolo yang masih kritis warga setempat temukan di pinggir kali Wanonggon. Mereka membawa ke Rumah Sakit untuk dirawat namun, tidak dapat ditolong. Perawat memastikan korban sudah tidak bernyawa, tidak lama kemudian Apolo akhiri nafas hingga meninggal dunia.
Akibat Penikaman itu, masyarakat setempat dan keluarga korban mengamuk di Kantor Polres Tembagapura. Dari keluarga menuntut untuk bayar atas korban tewas itu senilai Rp: 200.000.000 (dua ratus juta), namun pihak kepolisian polsek tembagapura pimpinan Sudirman menolak sehingga, masyarakat pihak korban terus menuntut.
Hal ini dengan sengaja polisi menikam, namun mestinya para pelaku kena pasal pembunuhan, tetapi penegak hukum justru prakteknya melanggar hukum. Tindakan ini menunjukan bahwa hukum Indonesia belaku untuk menghukum orang Papua saja, sedangkan aparat kepolisian tidak. Sangat disayangkan praktek hukum Indonesia di Papua, karena dari praktek seperti ini menunjukan hukum Indonesia tidak netralisir terhadap orang Papua.
AIMAS Kab Sorong . Aksi kekerasan yang dilakukan oleh TNI,POLRI terhadap rakyat sipil, mulai tanggal 01 Mei sampai dengan hari ini, maka rakyat papua sampai hari ini tidak pernah aman karena ketakutan maka, kami mohon dukungan dalam doa sehingga rakyat kami ini boleh dapat hidup diatas tanah yang Tuhan Allah menembatkan di tanah moi. Papua ini dengan aman memperjuangkan hak politik kemerdekaan bangsa Papua. Continue reading
Rakyat Bangsa Papua Barat Daerah Yahukimo Memperingati Hari Aneksasi Bangsa Papua Ke NKRI.
1 Mei 2013 Hari Duka Nasional
Yahukimo- KNPB-PRDNews, pada 1 Mei 2013 di tengah-tengah ancaman, terror, intiminasi oleh militer NKRI di West Papua, walaupun demikian Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo telah melakukan Demo Damai.
Demontstrasi yang di kordinir oleh KNPB Wilayah Yahukimo berjalan aman dan lancar. Data yang berhasil di himpun media nasional di lapangan, pada pukul 08.00 waktu Yahukimo, massa aksi demo damai yang melakukan demonstrasi di Lapangan Kantor Bupati Lama Dekai masuk dari tiga ara, antara lain dari ara Jln, Gunung, Jln, Seradala dan Ruko.
Timika-KNPBNews: Hari ini, 07 Februari 2013, Sidang Ke-6 aktifis KNPB Wilayah Timika dilakukan dibawa pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Mimika, di Pengadilan Negeri Timika Jl.Yos sudarso, Sempan Timika-Papua Barat.
Kronologis singkatnya adalah sebagai berikut:
Kunjungan Ketua Umum Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Bukthar Tabuni di Timika.
Pada tanggal, 06 Februari 2013 jam 9.50 WPB, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Bukthar Tabuni tiba di Bandara Moses Kilangan, Timika-Papua Barat dan perjalanannya langsung menuju ke Polres Mile 32 untuk ketemu dengan Kapolres dengan Ketua Kejaksaan Negeri Timika, setelah itu perjalannya menuju ke Lembaga Pemasyaratan (LP) SP V Timika-Papua Barat untuk ketemu ke-6 aktifis KNPB Wilayah Timika yang ada dalam penjara.
Sekitar jam 10.50 WPB, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Bukthar Tabuni ketemu dengan ke-6 aktifis KNPB dan dia berpesan jangan menyerah tetap berjuang “Tetap semangat dalam perjuangan,” katanya dengan semangat yang berkobar-kobar.
Mantan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat ini juga menyampaikan bahwa dalam perjuangan ini ada tiga resiko yang di terima oleh Pejuang Papua Merdeka yaitu, 1. DPO (Daftar Pencari Orang, 2. Masuk penjara dan 3. Di tembak mati, “kamu beruntung, kamu tidak ditembak mati.” Katanya dengan tertawa panjang.
Dan Bukthar Tabuni, yang biasa masuk keluar di dalam penjara ini juga memberikan pengalaman hidup dalam penjara, kamu ada dalam penjara kecil, kalau kamu keluar kamu masuk dalam penjara besar “Dalam penjara kecil ini segalanya disediakan, air,makan, minum tempat tidur tetapi kamu keluar makan susa, minum lagi susa, jalan lagi susa, bikin kebun lagi susa dan segala sesuatu kamu susa jadi penjara besar ada di luar,” dan Bukthar juga mengutip bahasa Filep Karma dalam penjara “Dalam penjara itu Istana Papua Merdeka.” Kata Bukthar Tabuni menyiru perkataan Filep Karma. Setelah itu Bukthar Tabuni kembali ke Timika dan hari ini tanggal 7 Februari 2013 kembali ke Jayapura.
Persidangan ke-6 Aktifis KNPB Wilayah Timika
Hari ini persidangan ke-6 aktifis KNPB Wilayah Timika berlangsung aman, tertib dan damai sekalipun masa KNPB bersama keluarga turun mengaksikan persidangan ini juga di kawal ketat oleh kepolisian.
Sebelum persidangan di mulai sekitar jam 12.35 WPB, Ibadah singkat di pimpin oleh Pdt. Deserius Adii, S.Th. dalam khotbahnya yang terambil dalam 2 Korintus, 5:10. Di dalam khotbahnya mengatakan bahwa “Segala Bangsa akan menghadap pengadilan Kristus, pengadilan dalam dunia hanya symbol tetapi pengadilan Kristus untuk berlaku segala bangsa akan datang, dimana Yesus sendiri menjadi Hakim untuk menghami segala bangsa. Pengadilan dunia bisa ditipu, diputar balikkan fakta tetapi pengadilan Kristus diadili secara jujur, adil sesuai perbuatan masing-masing orang” Urainya dalam khotbah.
Persidangan untuk Pembacaan Surat Dakwaan di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nomor registerasi perkara : PDM-2/TMK/Ep.2/01/2013, surat ini untuk Yakonias Womsiwor, Paulus Maryom, Alfret Marsyom, Steven Itlay dan Romario Yatipai dengan dakwaan membuat panah wayar adat Orang Biak, dan dikenakan dengan pasal pidana dalam pasal 106 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP; dan nomor registerasi perkara yang kedua : PDM-03/TMK/Ep.2/01/2013, surat ini untuk Yanto Awerkion dengan dakwaan Dopis untuk ikan atau bom ikan adat orang Pantai, dan dikenakan pasal pidana dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sidang Pembacaan Dakwaan berakhir sekitar pukul 2.50 WPB dan sidang lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2013 mendatang.

Jurubicara KNPB Pusat Wim. R. Medlama di dampingi dua orang anggota saat memberikan keterangan di Prima Garden Abepura, Selasa( 15/1)
JAYAPURA – Kelompok yang menamakan diri Komite Nasional Papua Barat ( KNPB) melalui juru bicaranya, Wim. R. Medlama mengungkapkan sesuai jadwal yang ditetapkan, pelopor khusus PBB Frank La Rue akan mengunjungi Papua, tanggal 15 hingga 26 Januari 2013. Sesuai rencana kunjungan pelopor khusus PBB itu akan melakukan kunjungan kerjanya selama 10 hari di Indonesia.
Adapun maksud kedatangan Pelopor khusus PBB itu ke Indonesia sebenarnya sudah dijadwalkan sejak 2012 lalu, namun hal itu tidak dapat dilakukan dan pada 2013 ini kunjungan itu baru akan dilakukan. “ Khususnya mengunjungi Papua, sehubungan dengan isu- isu dan kondisi Papua saat ini bagaimana rakyat di Papua memperjuangkan kemerdekaannya itu seperti apa,” ujar Wim. R. Medlama dalam jumpa persnya di Prima Garden Abepura, Selasa( 15/1).
KNPB WILAYAH PAK PAK WEST PAPUA ATAS TERTEMBAKNYA KETUA UMUM MILITAN PUSAT
Indonesia telah mencaplok tanah ini dengan penuh rekayasa. Dan kami bangsa pribumi West Papua terus menuntut hak penentuan nasib sendiri yang telah diabaikan dalam rekayasa pepera 1969, karena kami memahami standar-stan dar Hak Asasi Manusia dan Prinsip-prinsip Hukum Internasional dimana hal itu telah dia baikan oleh nafsu ekspansi dan ekploitasi kaum colonial dan imperialis.
Kolonialisme dan Imperialisme telah menyebabkan rakyat pribumi West Papua terancam punah.Sejak rekayasa Pepera 1969 hingga tahun 2011, laju pertumbuhan penduduk pribumi West Papua hanya 1,25 juta jiwa sedangkan tetangga kami Papua New Guiena (PNG) kini sudah mencapai 15 juta jiwa. Pada hal pada tahun 1971 jumlah mereka jauh di bawah kami.
Selama 34 tahun terakhir, laju pertumbuhan penduduk pribumi Papua 1,67% dan non-papua 10,5%. Persentase tahun 2011, jumlah penduduk kami bangsa pribumi West Papua 47,5 % dan non-Papua adalah 53%. Bila kami masih terus bersama Indonesia, Tahun 2020 warga non Papua akan menjadi 70,8 %, dan kami warga pribumi hanya 29,2%, dan jika kami masih terus bersama Indonesia hingga tahun 2030, perbandingan antara kami penduduk pribumi Papua dan non-Papua akan menjadi 1:6,5, itu Pertanda kami musnah dan hilang di atas tanah kami.
Kami yakin bahwa di bawah kekuasaan Indonesia, kami semakin punah, kami termarginalisasi dan menjadi bangsa minoritas diatas tanah kami yang luasdan kaya. Kami yakin bahwa Indonesia dan siapapun dan apapun kebijakannya tidak akan mampu memproteksi bangsa Pribumi West Papua. Sesuai data diatas, kami yakin bahwa bila kami masih bersama Indonesia, kami akan musnah diatas tanah kami. Indonesia sudah gagal mengurus dan melindungi kami bangsa Papua Barat.
Saat ini kami sedang melihat dan mengalami perlakuan keji dibawah kekuasaan Indonesia, tanah dan kekayaan kami terusdijarah, militer Indonesia terus menangkap, memburuh dan membunuh kami seperti binatang, seperti teroris, sepert ipengacau liar diatas tanah kami sendiri, tatkala kami bersuara menuntut hak kami sebagai manusia.
Oleh karena itu, kami segenap Rakyat pribumi Wilayah Pak Pak West Papua melalui Komite Nasional Papua Bara (KNPB) Wilayah Pak Pak
Sentani – KNPB YAHUKIMO NEWS, Kekerasan dan tindak kejahatan Negara melalui represif TNI Polri terhadap masyarakat pribumi Papua Barat di Dekai ibu kota kabupaten Yahukimo, pada 28 November 2012 menewaskan salah seorang warga atas nama Alfius A. Maling S.Th Pasca Sarjanah S2 semester II, pada fakultas Teologia STT Fajar Timur Padang Bulan Abepura – Papua Barat, dengan cara yang tidak manusiawi. Selain menewaskan Alfius A. Maling, TNI Polri juga menembak dua orang warga atas nama Petrus Magayang dan Linus Magayang. dua orang lainnya di tangkap dan di tahan di polres yahukimo.
KNPB PEG. BINTANG NEWS : Sentani - Penerapan operasi militer di Papua umumnya dan di Pegunungan Bintang khususnya pada masa lalu, di duga mengakibatkan terjadinya banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Memperingati hari Ham ke 64 tahun, tanggal 10 Desember yang di peringatan secara seretak di seluruh Dunia, termasu Papua umumnya dan Wilayah Pegunungan Bintang yang mediasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Peg. Bintang dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Pegunungan Bintang.
KNPBws_Jayapura 1 Desember 2012 sebagai hari nasional bangsa Papua, peringatan hari pengumuman embrio bangsa Papua ini hari semua komponen masyarakat bersama KNPB merencanakan untuk melakukan Ibadah bersama di Lapangan Theys Hio Eluai di Sentani Papua, namun pihak aparat kemamanan Negara Republik Indonesia dengan tindakan presuesif membatasi untuk melakukan kegiatan peringatan hari Nasional Bangsa Papua. Pasalnya aparat Polda Papua dan Pangdam 17 Cenderawasih memasuki lapangan Theys di Sentani dan menguasai tempat pelaksanaan kegiatan yang dirancanakan tersebut. Menurut pantauan KNPBws di lapangan lebih khusus di Sentani dan Jayapura situasi pada hari nasional Papua ini sangat sepi untuk aktivitas masyarakat. Continue reading